SUARA INDONESIA NGANJUK

Prioritas Dana Desa 2021, Bersiaplah Kades! Ini Strategi Baru Membangun Desa Dari Mendes

Magang - 19 December 2020 | 17:12 - Dibaca 1.10k kali
Pemerintahan Prioritas Dana Desa 2021, Bersiaplah Kades! Ini Strategi Baru Membangun Desa Dari Mendes
Prioritas Dana Desa

SuaraIndonesia.co.id NGANJUK - Mulai 2021, pola pembangunan Desa akan berbeda dari biasanya. Ini terjadi, lantaran akan dimulainya SDGs Desa, kebijakan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Prioritas penggunaan Dana Desa 2021, diarahkan untuk membiayai SDGs Desa. Ini diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Ada 8 tujuan SDGs Desa: 1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, 2. Desa ekonomi tumbuh merata, 3. Desa peduli kesehatan, 4. Desa peduli lingkungan, 5. Desa peduli pendidikan, 6. Desa ramah perempuan, 7. Desa berjejaring, 8. Desa tanggap budaya.

Kemendes PDTT membuat terobosan SDGs Desa, agar tujuan kesejahteraan masyarakat desa lebih cepat tercapai. Seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.

Adanya SDGs Desa akan memacu pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Nasional yang diatur Perpres.

Kemendes PDTT menerbitkan Metodologi dan Pengukuran SDGs Desa. Ini dilakukan untuk mengetahui sukses atau tidak pembangunan desa.

Metodologi dan Pengukuran SDGs Desa dilakukan bekerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Negeri Surabaya.

Uji coba Metodologi dan Pengukuran SDGs Desa telah berlangsung 26 - 30 November 2020, dilakukan di Desa Sumberagung dan Desa Bawangan, Jombang. 

SDGs Desa Selaras Visi Mbangun Deso.

SDGs Desa yang digagas Kemendes PDTT selaras dengan visi "Mbangun Deso" yang digagas oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih masa jabatan 2018-2023, Mas Novi dan Kang Marhaen.

Misi Ketiga RPJMD Nganjuk Tahun 2018-2023, meningkatkan keberpihakan pemerintah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan potensi lokal serta sektor produktif lain berbasis teknologi tepat guna.

Dengan misi ini, Pemkab Nganjuk mentargetkan meningkatnya kemandirian Desa dan kawasan perdesaan. Seluruhnya diukur dengan Indeks Desa Membangun (IDM) hingga tahun 2023.

Butuh Sinergi Desa dan Daerah kebijakan SDGs Desa dari Kemendes PDTT menghadirkan peluang besar memajukan Desa. Strategi ini dipercaya akan mempercepat kesejahteraan warga Desa.

Di sisi lain, SDGs Desa juga memunculkan tantangan tersendiri. Penerapan di Nganjuk, akan membutuhkan sinergi antara 264 Pemerintah Desa dan Pemkab Nganjuk.

Saat ini, momentum sinergi itu ada di depan mata. APBD Kabupaten Nganjuk Tahun 2021 telah ditetapkan. Penerapannya dimulai 1 Januari 2021. Beberapa hari kedepan.

Sementara itu, saat ini seluruh Kepala Desa di Nganjuk sedang berproses menyusun APB Desa 2021. Di bawah koordinasi Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kades dituntut memadukan program dan kegiatannya dengan program dan kegiatan Pemkab Nganjuk. Ini agar dana-dana Desa dan Daerah benar-benar mencapai hasil yang diharapkan masyarakat.(Roy)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya