SUARA INDONESIA NGANJUK

Rekrutmen Pegawai Non PNS Diikuti 3.964 Peserta Perebutkan 211 Formasi Pegawai BLUD RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono

Magang - 18 December 2020 | 18:12 - Dibaca 654 kali
Pemerintahan Rekrutmen Pegawai Non PNS Diikuti 3.964 Peserta Perebutkan 211 Formasi Pegawai BLUD RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono
Bupati Nganjuk, saat sidak Di Ruang Ujian

SuaraIndonesia.co.id NGANJUK - Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang dipimpin Bupati Novi Rahman Hidhayat dan Wakil Bupati Marhaen Djumadi berkomitmen membangun layanan publik kesehatan yang prima.

Untuk mewujudkan komitmen itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar CAT (Computer Assisted Test) atau tes berbasis komputer pada rekrutmen pegawai non PNS Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono, Jum’at (18/12/2020).

Data yang dihimpun PING dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk (BKD), sebanyak 107 formasi Pegawai BLUD di RSUD Nganjuk, dan 104 formasi untuk RSUD Kertosono. Jumlah pelamar 3.964 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti CAT yang dilaksanakan 18 - 23 Desember 2020.

Dr. Sopingi, AP, MM, Kepala BKD Nganjuk mengatakan dari 3.964 yang lolos seleksi administrasi, 1.892 dari pendaftar RSUD Nganjuk dan 2.072 dari pendaftar RSUD Kertosono. Untuk CAT BLUD yang melamar ke RSUD Nganjuk dilaksanakan 18 - 20 Desember 2020, sedangkan CAT BLUD RSUD Kertosono pada 21 - 23 Desember 2020.

“Kami harus patuh protokol kesehatan. Semua peserta harus memakai masker dan lolos rapid test,” tegas Sopingi. Agar tidak terjadi banyak kerumunan, CAT dibagi menjadi 3 sesi setiap harinya.

" Persesi diikuti 225 peserta yang masing-masing sesi durasinya 90 menit,” tambah mantan Kabag Administrasi Umum Pemerintahan itu. 

Soal TKD dan TKB sebanyak 100 soal terdiri dari 50 soal TKD dan 50 soal TKB. Sopingi menambahkan, peserta yang bisa mengikuti test wawancara adalah peserta yang masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar.

Bupati Nganjuk, yang melihat secara langsung CAT di Gedung Juang, berharap dengan adanya rekrutmen BLUD ini nantinya akan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas dan sangat diharapkan oleh pemerintah daerah serta mampu melayani masyarakat.

Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, didasarkan Perjanjian Kerjasama Antara RSUD Kertosono dengan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 074/ 1709/411.802/2020 dan Nomor: 39/A/KS/X1/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan RSUD Kertosono, serta Nomor: 37.2/A/KS/XI/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan RSUD Nganjuk.

Pelaksanaan seleksi CAT difasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara lain soal, software, peralatan komputer, tenaga pengawas, dan didukung ketersediaan server dan jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika Nganjuk.

Untuk transparansi, masyarakat dapat menyaksikan tayangan langsung nilai seleksi melalui YouTube BKN disini. (Roy)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya