SuaraIndonesia.co.id NGANJUK - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Nganjuk menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Tim terpadu penanganan konflik sosial di ruang rapat Kesbangpol yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MH, MBA. Senin (07/12/2020)
Tampak hadir Forkopimda Nganjuk, Kemenag prov. jatim pak teguh, Kepala Desa Loceret, jajaran Forkopimda Nganjuk, kepala OPD, perwakilan DPRD Jatim
Melalui rapat tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi
Sekretaris Daerah Nganjuk Drs. Mokhamad Yasin, M.Si menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah pemkab Nganjuk dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang damai
“Selain itu, dengan hadirnya Jajaran Forkopimda ini kita mencari solusi atas gagasan bersama untuk penyelesaian konflik yang terjadi di Desa Loceret ini, ” tegasnya
Kepala Kesbangpol, Drs Gatut Sugiarto MSi berharap dengan adanya rapat koordinasi timdu ini bisa memberikan solusi, sehingga konflik yang terjadi di nganjuk bisa terselesaikan dengan baik
Kemenag Pemprov Jatim Pak teguh juga menambahkan bahwa dengan adanya SKTL maka rumah singgah agama tersebut mempunyai surat keterangan izin untuk mengajar agama, sehingga tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan sebagai tempat beribadah
“Rumah Singgah sendiri adalah kemitraan dari Gereja sebagai tempat beribadah, untuk itu dari berbagai multi tafsir agar bisa diluruskan bila rumah singgah sebagai mitra gereja ini mempunyai induk pada wilayah kota maupun provinsi,” tambahnya
Kepala Desa Loceret dalam rapat tersebut mengatakan inti dari surat pengiriman dari kemenag prov jatim merupakan surat izin untuk pengajaran bukan untuk izin tempat beribadah
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya mengatakan “kita hidup bernegara, jadi aturan yang ada harus ditaati. Sehingga sebagai aturan negara harus disepakati bersama untuk menjaga perdamaian, khususnya di Kabupaten Nganjuk”. Ujarnya
Menambahkan Kang marhen, Mari kita jaga kerumunan antar umat beragama, sehingga menjadikan toleransi bersama.
Kang Marhaen berharap agar semua elemen berinstropeksi diri untuk menghilangkan egois, karena hal ini mencangkup keagamaan jadi tumbuhkan toleransi dalam menjunjung adat istiadat yang ada di kabupaten nganjuk.
“Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah”. Jelasnya
Solusi, dari rakor timdu ini dihasilkan kesepakatan bersama bahwa rumah beribadah ini agar dijual untuk menambah modal sebagai mencari tempat lain sebagai tempat beribadah ke arah kota. (Roy)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya (Konten Writer) |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi