SuaraIndonesia.co.id NGANJUK - Dalam rangka mendorong penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bagian Ekonomi Pembangunan melaksanakan rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), bertempat di Ruang Rapat Roro Kuning Pemkab Nganjuk, Senin (14/12/2020).
Pelaksanaan Rapat TEPRA selain memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan capaian tolak ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan, juga untuk mengindentifikasikan serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan serta antisipasi agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan.
Rapat TEPRA yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Kabupaten Nganjuk ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Drs. Mokhamad Yasin, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa perlu ditekankan lagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penyerapan anggaran bisa dilaksanakan dengan cepat dan benar.
Untuk itu, Sekda menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu mengelola anggaran sesuai aturan dan jadwal yang ada. “Selain itu, seluruh OPD harus berkomitmen untuk merealisasikan program kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujar Mokhamad Yasin.
Perlu diketahui, untuk tahun anggaran 2021. Perencanaan anggaran induk pelaksanaannya jangan sampai dilaksanakan setelah bulan Juli, hal ini sebagai upaya agar capain penyerapan anggaran diawal tidak rendah serta tidak menjadi beban diakhir tahun. Sehingga evaluasi yang dihasilkan nantinya bagus.
“Untuk itu, perencanaan segera dimulai pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret. Dengan harapan pada bulan Maret agenda sudah masuk di ULP (Unit Layanan Pengadaan), agar pada bulan April tender bisa dilaksanakan,” terangnya.
Sekali lagi, Sekda Kabupaten Nganjuk mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa pembela segala kegiatan adalah aturan. Maka dari itu, beliau berpesan agar jalankan aturan sebagai pedoman dan pegangan dalam implementasi dan pembayaran di setiap kegiatan maupun penyerapan anggaran.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nganjuk, Ir. Hendro Joko Sudarsono, M.Si menerangkan bahwa dalam rapat tersebut membahas apa saja masalah yang ada, agar didorong lagi supaya penyerapan yang rendah menjadi meningkat. Sehingga masalah yang ada cepat tertangani dan diselesaikan, dengan harapan perdesember tahun 2020 semua OPD penyerapan anggarannya bisa maksimal.
Pada Rapat TEPRA tahun 2020, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan capaian penyerapan anggaran tahun 2020 hingga akhir Desember sebesar 62 %, sementara Dinas PUPR menyampaikan bahwa masih ada 130 PL/Lelang dan 16 paket yang harus dikerjakan hingga Desember 2020 serta Badan Kepegawaian Daerah menerangkan dengan adanya titipan gaji P3K maka penyerapan anggaran belum bisa dimaksimalkan.
Sedangkan untuk serapan paling tinggi adalah RSUD Nganjuk dengan realisasi penyerapan sebesar 99, 93%, Dinas Perhubungan sebesar 94,29%, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 92,15%, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 90,78 % dan Badan Kepegawaian Daerah sebesar 86,06%. (Roy)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya (Konten Writer) |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi