NGANJUK - Pada hari jum,at tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul : 15.00 wib di gudang milik KASMIANTO, Rt. 01 Rw. 02 Dsn./Ds. Puhkerep Kec. Rejoso saat Saksi 1 dan Saksi 2 bekerja menata bawang merah diatas rak kayu bibit bawang merah dengan posisi diatas sedangkan yang berada di bawah ada KORBAN.
Rak tersebut ada beberapa saksi diantaranya ada saksi 3 berada di bawah rak sisi selatan, untuk saksi 4 dan Saksi 5 berada di samping Rak, kemudian tiba - tiba Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah yang berisi sekitar 4 ton rubuh/ringsek ke arah timur sehingga menimpa Korban tepat berada dibawah rak kayu bibit bawang merah dan langsung meninggal dilokasi dengan luka dikepala bagian kanan karena tertimpa kayu penyangga.
Sedangkan Saksi 1 dan Saksi 2 mengalami luka ringan serta saksi 3 mengalami luka robek di pelipis dan pipi kanan diperkirakan rak kayu/Sigiran bibit bawang merah tersebut roboh karena kwalitas kayu yang kurang memadai sehingga tidak kuat menahan beban, rak kayu ini baru pertama kali digunakan.
Korban meninggal dunia tertimpa Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah an. LAMI di Dsn./ Ds. Puhkerep Kec. Rejoso Kab. Nganjuk.
Saksi yang ada di tempat kejadian antara lain saksi 1 Suradi, saksi 2 Jiono, saksi 3 Kasmianto, saksi 4 Sulis dan saksi 5 Linda Ds.Wengkal Kec.Rejoso Kab. Nganjuk.
Barang bukti yang ada di tempat kejadian antara lain,1 ptg kerudung warna
Rak tersebut beberapa saksi diantaranya ada saksi 3 berada di bawah rak sisi selatan, untuk saksi 4 dan Saksi 5 berada di samping Rak, kemudian tiba - tiba Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah yang berisi sekitar 4 ton rubuh/ringsek ke arah timur sehingga menimpa Korban tepat berada dibawah rak kayu bibit bawang merah dan langsung meninggal dilokasi dengan luka dikepala bagian kanan karena tertimpa kayu penyangga.
Sedangkan Saksi 1 dan Saksi 2 mengalami luka ringan serta saksi 3 mengalami luka robek di pelipis dan pipi kanan diperkirakan rak kayu/Sigiran bibit bawang merah tersebut roboh karena kwalitas kayu yang kurang memadai sehingga tidak kuat menahan beban, rak kayu ini baru pertama kali digunakan.
Korban meninggal dunia tertimpa Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah an. LAMI di Dsn./ Ds. Puhkerep Kec. Rejoso Kab. Nganjuk.
Saksi yang ada di tempat kejadian antara lain saksi 1 Suradi, saksi 2 Jiono, saksi 3 Kasmianto, saksi 4 Sulis dan saksi 5 Linda Ds.Wengkal Kec.Rejoso Kab. Nganjuk.
Barang bukti yang ada di tempat kejadian antara lain, 1 ptg kerudung warna merah, 1 ptg kaos lengan pendek warna merah muda, 1 ptg celana pendek biru merah motif bunga.
" Dari Kejadian tersebut pihak keluarga dari kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima atas kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun serta tidak menghendaki untuk diotopsi selanjutnya membuat surat pernyataan, " pungkas Kapolsek Rejoso, AKP Burhan ketika bersama wartawan. (Roy)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya (Konten Writer) |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi